Hari ini kita membahas tentang fungsi dari Supervisor
Engineer dimana dia merupakan salah satu organ terpenting dalam tim pengawasan yang di bentuk oleh Konsultan sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Kerangka
Acuan Tugas. Harapan dengan diterbitkannya ini para pembaca mengerti akan tugas dan skop tanggung jawab dari Supervisor
Engineer sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewajiban dalam pengawasan yang sangat sering terjadi dalam pekerjaan Konsultan
Supervisor
Engineer ini merupakan pimpinan Tim Supervisor Konsultan di lokasi proyek yang
bertanggung jawab kepada pimpro dimana timnya ditugaskan untuk melaksanakan
tugas-tugas pembantuan pengawas.
- Mengawasi
dan meliputi ketetapan dari semua pengukuran/rekayasa lapangan yang dilakukan
oleh kontraktor dengan maksud agar pimpro memungkinkan untuk menentukan hal-hal
yang diperlukan menyangkut pekerjaan pengembalian kondisi dan memonitor
terperinci.
- Melakukan
pengawasan yang terus menerus atas pelaksanaan pekerjaan, termasuk secara
teratur memeriksa pekerjaan pada semua lokasi dilapangan. Dimana pekerjaan
kontruksi sedang dilaksanakan serta memberi penjelasan tertulis kepada
kontraktor dengan maksud agar menjadi jelas apa yang sebenarnya dituntut dalam pekerjaan
tersebut bila dalam kontrak hanya dinyatakan secara umum.
- Menjamin
bahwa kontraktor memahami isi Dokumen Koontrak secara benar, melaksanakan
pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar dan kontraktor
menetapkan teknik pelaksanaan kontruksi yang tepat/cocok dengan keadaan
lapangan untuk berbagai macam kegiatan pekerjaan.
- Membuat
rekomendasi kepada pimpro untuk menerima atau menolak pekerjaan dan material
yang mutunya diragukan.
- Mencatat
kemajuan pekerjaan setiap hari yang dicapai kontraktor pada lembaran rencana
kemajuan pekerjaan (Progress Schedule) yang telah disetujui.
- Memonitor
dengan teliti semua kuantitas hasil pengukuran yang disampaikan oleh Inspektor
dan ikut serta dalam pelaksanaan pengukuran kuantitas akhir dari setiap
pekerjaan yang telah selesai.
- Memberi
rekomendasi kepada pimpro yang menyangkut mutu dan jumlah pekerjaan yang telah
selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap spesifikasi pembayaran bulanan
kontraktor (Monthly Payment Certificate).
- Memeriksa
AS Built Drawing yang akurat dan terbaru serta mengawasi/memeriksa pembuatan
gambar-gambar lainnya yang diperlukan.
- Menyusun
/ memelihara arsip korespondensi proyek. Laporan Mingguan, bagan Kemajuan
Pekerjaan, Pengukuran dan lain-lain.
- Membuat
laporan bulanan mengenai kemajuan fisik dan keuangan dari proyek yang ada
dibawah wewenangnya dan menyerahkan kepada pimpro serta kepada instansi terkait
tepat pada waktunya.
Label:
jasa konsultan